DPRD Landak Setujui Dua Raperda
RAbu, 28 Juli 2010 23:25
Media
NGABANG - Fraksi-fraksi di DPRD Landak menyetujui dua Raperda inisiatif eksekutif untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Landak, Senin (26/7). Dua Raperda tersebut mengenai retribusi tempat rekreasi dan sarana olah raga, serta penamaan fasilitas umum. Sidang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Landak Klemen Apui, Sip, sementara dari pihak eksekutif diwakili Sekda Landak, Ludis.
Last Updated ( RAbu, 28 Juli 2010 23:27 )