Apresiasi Entitas Pengawasan Berkinerja Terbaik, Pemkab Landak serahkan 27 Piagam Penghargaan

Dalam rangka mengapresiasi entitas pengawasan yang memiliki kinerja terbaik dalam pemutahiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemkab Landak serahkan piagam penghargaan bagi 27 entitas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat tersebut mengundang seluruh entitas pengawasan hasil APIP tahun pemeriksaan 2018 dan tahun-tahun sebelumnya. Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Vinsensius, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan serta mewujudkan penyelenggaran pemerintahan yang baik maka setiap rekomendasi temuan harus wajib ditindaklanjuti secara konsisten.

“Untuk meningkatkan efektifitas pengawasan dan menunjang terwujudnya penyelenggaran pemerintahan yang baik, maka setiap temuan hasil APIP wajib ditindaklanjuti secara konsisten oleh pimpinan sebagai penanggung jawab kegiatan,” tegas Vinsensius dalam sambutan Bupati Landak, Kamis (5/9/19).

Upaya tindak lanjut hasil pengawasan tersebut diperlukan dalam rangka memperbaiki manajemen pemerintahan, supaya suatu temuan yang sama tidak terulang kembali. Mengingat kedisiplinan dan ketaatan dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan akan menjadi indikator atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu Bupati Landak juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan yang didapat dalam laporan hasil pengawasan (LHP) APIP.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan unit kerja, camat, kepala puskesmas, kepala desa di lingkungan pemerintah kabupaten landak untuk segera menindaklanjuti setiap saran/rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pengawasan APIP serta memberikan sanksi bagi entitas pengawasan yang lalai dalam pelaksanaan tindak lanjut hal tersebut, mengingat ini sudah ada dasarnya yakni surat edaran Menpan Nomor : SE/02/M.PAN/01/2005” jelas Vinsensius pada sambutan Bupati Landak

Adapun Piagam Penghargaan bagi sejumlah entitas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang memiliki kinerja terbaik tersebut yakni pada tahun 2015 diberikan untuk Desa Salaas, hasil pemeriksaan tahun 2016 diberikan untuk Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Puskesmas Sebangki, Puskesmas Menjalin dan Desa Salatiga. Hasil pengawasan tahun 2017 diberikan untuk Badan Pendapatan Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Jelimpo, Puskesmas Meranti, Puskesmas Pahauman, Puskesmas Senakin, Puskesmas Sompak, UPT Dinas Pendidikan di Karangan, Desa Manggang, Desa Re’es, Desa Selange. Sedangkan hasil pengawasan tahun 2018 diberikan untuk Puskesmas Simpang Tiga, Puskesmas Menjalin, Desa Babatn, Desa Sabaka, Desa Engkadik, Desa Kayu Ara (Jelimpo), Desa Ngarak, Desa Amboyo Selatan, Desa Bengawan Ampar, Desa Tanjung Balai dan Desa Sampuro.

Bagikan

Form Penilaian