Bupati Landak : Bencana Kabut Asap Harus Kita Tangani Bersama

Melihat kondisi udara diwilayah kabupaten Landak yang dinilai sudah tidak sehat akibat kabut asap, Bupati Landak mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar rumah. Imbauan itu disampaikan Karolin usai menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Landak, Rabu (11/9/2019).

“Berkaitan dengan situasi cuaca asap yang semakin pekat kami harapkan masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah untuk menjaga kesehatan,” imbau Karolin.

Karolin mengungkapkan bahwa kabut asap yang melanda wilayah kabupaten Landak merupakan kiriman dari wilayah lain, mengingat berdasarkan data dilapangan titik panas di kabupaten Landak hanya sedikit.

“Kalau untuk Kabupaten landak titik hotspot tidak terlalu banyak, paling banyak 6 titik, tetapi mungkin dari daerah lain berpengaruh juga di kabupaten Landak,” ujar Bupati Landak.

Sebelumnya Bupati Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menerbitkan surat edaran Nomor 420/1227/Sekre/Disdikbud/2019 untuk meliburkan sementara murid SD dan SMP selama empat hari sejak 11 – 14 September 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan anak yang rawan terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat kabut asap.

“Mencermati perkembangan kondisi udara ini kami memandang sebagian anak sekolah kita liburkan terlebih dahulu, mudah-mudahan satu atau dua hari ini hujan turun dan asap berkurang sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali seperti semula,” harap Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak mengajak semua pihak baik dari masyarakat maupun perusahaan secara bersama memperbaiki situasi ini dengan cara tidak membakar lahan agar tidak memperburuk kondisi cuaca saat ini

“Bencana kabut asap ini harus kita tangani bersama, kepada masyarakat agar tidak membakar lahan karena situasi udara ini sudah sangat berbahaya bagi kita , kepada perusahaan juga agar menjaga lahannya masing-masing sehingga tidak terbakar dalam kondisi panas dan kering,” imbau Karolin.

Bupati Landak menegaskan dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak perusahaan yang ada di kabupaten Landak agar bisa menjaga lahan diwilayahnya, dan untuk menindaklanjuti kasus lahan perusahaan yang sudah terbakar, menurut Karolin jika terbukti adanya unsur kelalaian maka akan diberikan sanksi tegas.

“Kami minggu depan akan mengundang seluruh perusahaan untuk bisa mengingatkan dan menghimbau kepada perusahaan agar menjaga wilayahnya, dan perusahaan yang lahannya sudah dalam kondisi terbakar kami sudah melakukan investigasi lebih lanjut jika ada unsur kelalaian didalamnya sehingga kalau memang perlu kita beri sanksi maka akan kita beri sanksi,” tegas Karolin.

Bagikan

Form Penilaian