Bupati Landak : Untuk 2020 akan dilakukan prioritas pembangunan infrastruktur dan desa

Bupati Landak Karolin Margret Natasa membacakan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna ke-27 masa sidang III tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak tentang penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 oleh Bupati Landak, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Landak, Senin (09/09/19).

Pada penyampaian nota keuangan daerah Bupati Landak menjelaskan anggaran pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp.1,254 triliyun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.95,975 milyar, dana perimbangan sebesar Rp.1,071 triliyun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.87,146 milyar.

Bupati Landak menjelaskan untuk anggaran 2020 masih digunakan pada urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“prioritas kita tentu disesuaikan dengan prioritas nasional yaitu ada lima prioritas yang kami sampaikan terkait dengan pendidikan, ketahanan pangan dan pertahanan keamanan,” ujar Karolin saat wawancara dengan para wartawan.

Lebih lanjut Bupati Landak juga menambahkan adanya penganggaran untuk kebutuhan khusus di Kabupaten Landak yang masuk dalam urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.

“Ada prioritas lokal juga terkait situasi yang ada di Kabupaten Landak yang terutama adalah pembangunan infrastruktur, pembangunan desa, pendidikan, kesehatan yang masih menjadi prioritas utama kita di tahun 2020,” jelas Karolin.

Bagikan

Form Penilaian