Bupati Landak Ajak Semua Pihak Berantas Praktek Pungli

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengajak seluruh pihak mulai dari unsur Pemerintah, Penegak hukum,  hingga masyarakat secara bersama-sama memberantas dan mencegah praktek pungli di lingkungan Pemkab Landak. 

Hal ini disampaikan Bupati Landak saat menghadiri acara Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Landak yang dihadiri oleh Irwasda Polda Kalimantan Barat, yang juga Ketua UPP Satber Pungli Kalimantan Barat, Kombes Pol Andi Musa, Kaplores Landak AKBP Bowo Gede Imantio, Wakapolres Landak, Kompol Herman Setiadi, Kepala SKPD beserta tamu undangan lainnya, yang diselenggarakan di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Rabu (22/5/2019).

“Mari kita semua bersama-sama memberantas tindakan Pungli di Kabupaten Landak, kepada masyarakat agar bisa ikut ambil bagian dalam pengawasan dan tidak memberi celah terjadinya pungli,” harap Karolin.

Menurut karolin Ketidakpastian pelayanan selama ini sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan menjadi penyebab semakin banyaknya masyarakat yang berhadapan dengan pelayanan publik yang koruptif sehingga menempuh jalur ilegal  yang merupakan perbuatan mengandung unsur pidana.

“Dalam hal ini pemungutan liar dapat diartikan sebagai kegiatan pemungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain yang merupakan sebuah praktik kejahatan atau perbuatan pidana,” jelas Karolin.

“Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan efektifitas pemberantasan pemungutan liar sesuai dengan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar satgas saber pungli,” sambungnya.

Bupati Landak itu mengungkapkan jika ada oknum yang melakukan praktek Pungli dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak maka akan ditindak tegas, dan kepada masyarakat Karolin mengimbau jika ada menemukan praktek tersebut bisa segera melapor kepada pihak yang berwajib.

“Jika ditemukan pungli di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak, akan lakukan tindakan tegas hingga sampai pada pemecatan, saya juga mengingatkan masyarakat jangan takut untuk melapor jika menemukan atau menjadi korban pungli oleh oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak", tegas Karolin.

Berkaitan dengan hal ini Karolin mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Landak agar terus memperhatikan prosedur pelayanan publik untuk masyarakat agar lebih mudah.

“Prosedur yang sulit merupakan salah satu awal dari pelayanan, oleh karena itu kejelasan pada pelayanan kita memang menjadi tuntutan yang harus kita penuhi di zaman sekarang ini,” jelas Karolin.

Karolin mengingatkan semua pimpinan OPD  yang memberikan pelayanan publik di kabupaten Landak agar memberikan kualitas pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. 

“Mengingat Pemerintah Kabupaten Landak di tahun ini juga akan dinilai oleh Ombudsman berkaitan dengan pelayanan publik, oleh karena itu saya minta kepada para pimpinan kepala OPD terutama bagi yang memberikan layanan publik agar memeberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Karolin.

Bagikan

Form Penilaian