Bupati Landak Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Perubahan RPJMD 2017-2022

Bupati Landak secara langsung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang perubahan Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang RPJMD tahun 2017-2022 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Rabu (4/9/2019).

Dalam penyampaian jawaban ini dihadiri oleh Ketua DPRD Landak, para angora DPRD, Staf ahli dan Asisten serta Kepala OPD Kabupaten Landak

Karolin menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan RPJMD ini merupakan keselarasan serta harmonisasi antara visi, misi bupati dan wakil bupati dengan RPJMD, juga kesesuaian antara RPJMD kabupaten, RPJMD provinsi dan RPJM nasional

Dalam hal ini Bupati Landak menyambut baik revisi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD kabupaten Landak terhadap Raperda tentang perubahan Perda nomor 12 tahun 2017, menurutnya hal ini sangat diperlukan untuk menselaraskan pembangunan didaerah.

“Pada hari ini kita memberikan jawaban atas berbagai saran pendapat dan masukan dari masukan dari fraksi-fraksi berkaitan dengan revisi RPJMD agar ada keselarasan antara pembangunan ditingkat provinsi dengan pembangunan ditingkat kabupaten maka perlu dilakukan revisi ini,”ujar Bupati Landak.

Karolin mengungkapkan bahwa secara umum yang menjadi masukan dari DPRD yaitu kurangnya kesesuaian antara indeks kinerja dengan RPJMD sehingga perlu dilakukannya evaluasi beberapa program.

“Secara umum yang menjadi perhatian dari teman-teman di DPRD adalah yang pertama kurangnya keseuaian antara indeks kinerja kita dengan RPJMD, sehingga dalam penyusunan Renstra setelah RPJMD ini disusun kita perlu mengevaluasi secara teliti setiap program yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan RPJMD yang kita susun ini,”pungkas Karolin.

Selain itu Bupati Landak mengatakan evaluasi dari fraksi-fraksi DPRD bahwa koordinasi dan kesesuaian program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kurang. Ia berharap kedepan adanya sinergi dan koordinasi yang lebih baik lagi untuk seluruh OPD di kabupaten Landak.

“Kemudian yang kedua koordinasi antar OPD dan kesesuaian program antar OPD masih menjadi sorotan juga dari DPRD semoga bisa bersinergi dan berkoordinasi lintas sektoral lebih baik lagi sehingga dapat mewujudkan pemerintahan lebih efektif dan efisien dan transparan. Kedepannya ini tentu menjadi perhatian kita eksekutif, dan terimakasih atas kejelian teman-teman DPRD sehingga hal ini bisa teridentifikasi,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati Landak berharap Raperda perubahan RPJMD 2017-2022 yang diajukan dapat mensejahterakan masyarakat, meningkatkan mutu pendidikan dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

“Kami mengharapkan Raperda perubahan RPJMD 2017-2022 yang diajukan pemerintah daerah ini dapat lebih mensejahterakan masyarakat, meningkatkan mutu pendidikan, dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” harap Karolin.

Bagikan

Form Penilaian